Arsip untuk Kategori 'Umum'

06
Jun
08

Mengapa Peraturan Begitu Sulit Untuk Dipatuhi

Dari hari ke hari pelanggaran rambu-rambu lalu lintas semakin memprihatinkan. Selain bisa kita amati sendiri perkembangannya setiap hari, kecenderungan berkurangnya ketertiban pengguna jalan bisa kita lacak dari maraknya surat-surat pembaca di media massa yang isinya mengeluhkan keadaan ini.

Peraturan pada dasarnya dibuat dengan tujuan untuk mempermudah kehidupan manusia. Coba kita bayangkan bila di jalanan tidak ada peraturan, tidak ada rambu-rambu lalu lintas, dapat dipastikan setiap pengguna jalan akan berbuat seenaknya sendiri tanpa mau mengindahkan kepentingan orang lain.

Setelah peraturan dibuat ternyata tidak ada jaminan bahwa peraturan tersebut akan dipatuhi. Coba kita lihat kondisi di Indonesia. Rambu-rambu lalu lintas seakan hanya menjadi hiasan yang tidak memiliki makna apa-apa. Praktis hanya lampu lalu lintas saja yang di patuhi, itupun pada ruas jalan tertentu saja. Perilaku yang tidak tertib ini diperparah dengan pertambahan jumlah kendaraan yang sulit dibendung sementara jumlah pertambahan ruas jalan tidak mampu mengimbanginya.
Jika memang peraturan dibuat untuk mempermudah kehidupan manusia pertanyaan besar yang muncul adalah: “Mengapa peraturan tersebut sering dilanggar?”.

Lingkungan, Perilaku dan Konsekuensi
Manusia memang individu yang kompleks sehingga perilakunya juga tidak sederhana. Perilaku manusia tidak sekedar memperhitungkan untung dan rugi saja. Bisa jadi perilaku yang tampak merugikan dimata seseorang akan dianggap menguntungkan bagi orang lain. Bagaimana seseorang berperilaku, secara garis besar bisa dijelaskan melalui penguatan kontigensi (contigency of reinforcement) .

Perilaku manusia melibatkan tiga komponen utama yaitu kondisi lingkungan tempat terjadinya perilaku tersebut, perilaku itu sendiri dan konsekuensi dari perilaku tersebut. Berulang atau tidak berulangnya suatu perilaku dipengaruhi oleh keadaan tiga komponen tersebut. Penjabarannya dalam perilaku berkendaraan di jalan raya cukup sederhana. Misalkan seorang pengendara berada di persimpangan jalan yang sepi (kondisi lingkungan) kemudian ia memutuskan untuk melanggar lampu lalu lintas (perilaku). Konsekuensi dari perilaku ini adalah perjalanan yang lebih cepat. Selain itu pengendara tersebut juga tidak ditangkap petugas karena memang tidak ada petugas di persimpangan jalan tersebut. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung diulangi karena mendapat penguatan positif atau hadiah yaitu proses perjalanan yang lebih cepat dan tidak tertangkap oleh petugas.

Skenario yang muncul akan berbeda bila situasinya berbeda pula. Pada situasi persimpangan jalan yang dijaga oleh petugas (kondisi lingkungan) seorang pengendara berkeputusan untuk melanggar lampu lalu lintas. Konsekuensinya ia akan ditangkap oleh petugas dan mendapatkan surat tilang. Perilaku pelanggaran seperti ini akan cenderung tidak diulangi karena mendapatkan penguatan negatif (hukuman) yaitu berupa surat tilang yang tentu saja bermuara pada denda yang harus dibayar.

Peraturan

Peran peraturan pada penguatan kontigensi adalah mendeskripsikan baik secara lisan, tulisan ataupun simbol, hubungan antara ketiga komponen penguatan kontigensi tersebut. Secara garis besar peraturan menjelaskan hubungan sebab akibat dari dilakukan atau tidak dilakukannya suatu perilaku. Rambu dilarang parkir apabila di jabarkan dalam tiga komponen penguatan kontigensi akan berbunyi seperti ini: dilarang parkir disini (kondisi lingkungan), bila Anda melanggar (perilaku) maka Anda akan di beri surat tilang (konsekuensi) .

Bagi semua pengguna kendaraan bermotor pasti sudah paham betul arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada dijalanan. Walaupun demikian ternyata pemahaman ini belum cukup untuk mendorong pengguna jalan mematuhi rambu-rambu tersebut. Ada berbagai hal yang menyebabkan pengendara gagal untuk mematuhi rambu-rambu tersebut.

Dilihat dari konsekuensi yang mungkin timbul, kegagalannya terletak pada probabilitas kemunculan konsekuensi negatif yang kecil. Walaupun pengendara tahu bahwa tidak menggunakan helm sangat berbahaya namun mereka tetap berkeras untuk tidak memakai helm. Pengendara tersebut menganggap bahwa kemungkinan dirinya untuk terjatuh ataupun ditangkap petugas sangat kecil sehingga walaupun tidak menggunakan helm ia tetap selamat. Mungkin suatu ketika pengendara tersebut tertangkap petugas namun alih-alih mendapat surat tilang, ia justru bisa melenggang dengan memakai uang “pelicin”. Uang “pelicin” tersebut bukan merupakan konsekuensi negatif melainkan justru menjadi konsekuensi positif bagi pengendara karena ada semacam rasa bangga bahwa dirinya bisa mengelabui petugas dengan beberapa lembar rupiah. Kenyataan bahwa perilaku tidak memakai helm ini mendapatkan konsekuensi positif membuat pengendara tersebut cenderung untuk mengulangi perilaku tersebut.

Penyebab kegagalan kepatuhan terhadap peraturan dari segi kondisi lingkungan bisa di jabarkan dalam skenario berikut ini. Suatu ketika pengendara tersebut mencoba menggunakan helm, namun keadaan yang ia hadapi adalah bahwa banyak pengendara lain yang ternyata tidak menggunakan helm tidak mendapat sanksi apa-apa, selain itu ia juga merasa tidak nyaman ketika memakai helm karena terasa gerah. Keadaan ini menggambarkan adanya konsekuensi negatif ketika pengendara tersebut berusaha mematuhi peraturan dengan menggunakan helm. Konsekuensi negatif tersebut berasal dari rasa tidak nyaman dan umpan balik sosial yang memperlihatkan bahwa tidak menjadi masalah bila pengendara tidak menggunakan helm.

Dua skenario diatas menunjukkan bahwa terjadi suatu fenomena yang bertentangan dengan hukum-hukum belajar perilaku yaitu bahwa perilaku yang buruk harus mendapatkan hukuman (konsekuensi negatif) sementara perilaku yang baik harus mendapatkan hadiah (konsekuensi positif). Kenyataan yang terjadi adalah bahwa perilaku buruk akan mendapatkan konsekuensi positif sementara perilaku yang baik akan mendapat konsekuensi negatif.

Tidak adanya konsistensi antara lingkungan, perilaku dan konsekuensi inilah yang menjadikan perilaku pengguna jalan semakin lama semakin memburuk. Dan hal ini sama sekali tidak berhubungan dengan sikap mental dari pengguna jalan tersebut.

Bukan masalah sikap mental

Selama ini kita sering mendengar dari petugas ataupun tokoh masyarakat bahwa sangat sulit untuk mengubah sikap mental pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna jalan yang tertib dan perlu waktu bertahun-tahun untuk mengubah sikap mental tersebut. Berdasarkan hasil penelitian masalah perilaku, sebenarnya kita tidak perlu mengubah sikap mental pengguna kendaraan bermotor. Alasannya adalah pertama karena sikap mental mereka sebenarnya sudah pada taraf yang positif, namun justru kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku di jalanan yang “memaksa” mereka untuk melanggar peraturan. Coba saja tanyakan pada pengendara yang tidak memakai helm, penting atau tidak kah menggunakan helm di jalan raya. Pasti mereka semua sepakat bahwa menggunakan helm tersebut sangat penting untuk keselamatan. Namun kenyataannya mereka tetap tidak menggunakan helm.

Alasan yang kedua yaitu sebenarnya tidak relevan usaha untuk mengubah perilaku dimulai dari usaha untuk mengubah sikap. Perubahan sikap mempunyai korelasi yang kecil dengan perubahan perilaku. Walaupun kita melancarkan kegiatan semacam kampanye tertib lalu lintas (untuk mengubah sikap mental) dengan gencar namun jika kondisi lingkungan dan konsekuensi dari perilaku tersebut belum konsisten maka kegiatan semacam ini akan selalu menemui dinding tebal yang tidak bisa ditembus.

Konsekuensi yang konsisten
Solusi dari masalah perilaku pengguna jalan yang tidak kooperatif dengan peraturan ini sebenarnya sudah terdapat dalam uraian diatas. Yang pertama tentu saja mengkondisikan agar konsekuensi dari semua perilaku di jalanan selalu konsisten. Perilaku yang taat aturan akan selalu mendapatkan hadiah dan perilaku yang melanggar aturan akan selalu mendapatkan hukuman. Bagaimana keadaan ini dicapai? Apakah dengan menempatkan petugas pada setiap persimpangan jalan? Bisa jadi ini jawabannya, tapi tentu saja solusi semacam ini akan terbentur masalah sumber daya manusia (jumlah petugas yang terbatas). Namun yang lebih penting sebenarnya adalah bagaimana memastikan semua pelanggar peraturan lalu lintas selalu mendapat konsekuensi negatif. Konsekuensi negatif bisa berupa pemberian surat tilang ataupun dari feedback dari pengguna jalan lainnya. Dan harus dipastikan bahwa petugas ini tidak akan terpeleset dengan uang “pelicin”. Keadaan ini sangat penting untuk mengembalikan fenomena di jalanan menjadi seiiring dengan hukum-hukum belajar perilaku.

Bila konsekuensi perilaku di jalanan telah konsisten maka perlahan kondisi lingkungan di jalan raya akan kondusif. Pengendara yang taat peraturan akan merasa mendapatkan reward dari lingkungannya yaitu adanya suasana tertib di jalan raya dan melihat bahwa banyak rekan pengendara yang taat peraturan. Selain itu pengendara yang taat akan melihat bahwa pengendara yang melanggar memang akan selalu mendapatkan hukuman. Dengan langkah ini perilaku pelanggaran akan berangsur berkurang karena selalu mendapat hukuman sementara perilaku taat akan semakin terbentuk karena selalu mendapat penguatan yang positif.

Benarkah solusi dari masalah diatas sedemikian sederhana? Solusi tersebut memang terlihat sederhana namun demikian dibalik itu terdapat “PR” yang besar bagi penegak hukum di Indonesia. Kepolisian harus menyiapkan jajaran yang bersih terlebih dahulu sebagai landasan keberhasilan metode ini. Hal ini harus dimulai dari proses rekruitmen yang bersih sehingga jajaran petugas yang terbentuk juga terdiri dari insan-insan yang betul-betul berfalsafah melindungi dan melayani masyarakat. Proses ini bisa berjalan simultan dengan usaha penerapan konsekuensi perilaku yang konsisten seperti disebutkan diatas.

Sumber : [url]http://www.inparametric.com/inparametric/content.php?article.8
14
Apr
08

Wisata Kuliner di Margonda

Suatu malam pada akhir Maret, sepasang muda-mudi tampak bersantap di warung mi aceh di kaki lima Jalan Margonda Raya, antara apartemen Margonda Residence dan Rumah Sakit Bunda. Keduanya tampak menikmati santapan panas yang dihidangkan bersama sepiring kecil emping goreng dan acar ketimun.

Mi aceh beda dengan yang lain. Lebih spicy,” kata Cita (21), si pemudi yang mahasiswi Komunikasi Universitas Indonesia (UI). Ia juga mengaku kerap makan bersama teman-teman satu kosnya di warung kaki lima itu.

Mi aceh, yang sering digosipkan dimasak memakai daun ganja sebagai penyedap, hanya salah satu hidangan Nusantara yang dijajakan di sepanjang Jalan Margonda Raya. Di jalan sepanjang sekitar tiga kilometer yang membelah Kota Depok dari utara ke selatan itu berdiri puluhan warung kaki lima, kedai, maupun restoran yang menawarkan hidangan khas dari Sabang sampai Merauke. Ini belum termasuk kafe dan restoran ala Jepang dan Amerika serta puluhan warung tenda lain yang menjajakan hidangan kaki lima standar nasional, macam pecel lele dan sea food.

Sejak memasuki jalan utama Kota Depok itu dari utara, dari arah jalan layang akses UI, beberapa restoran dan kedai makan sudah langsung terlihat. Di sebelah kiri antara lain ada restoran padang dengan wajah berarsitektur rumah gadang. Ini cuma salah satu restoran padang yang meramaikan Jalan Margonda Raya dari ujung ke ujung.

Terus berjalan ke selatan, kian banyak kedai hidangan Nusantara dan varian-variannya. Di sekitar mulut Gang Sawo, jalan pintas menuju Stasiun Kereta Api Depok-UI, misalnya, ada kedai bakso malang dan sebuah kedai pempek palembang.

Setelah itu, ada restoran Kubang, restoran martabak padang yang hak ciptanya konon sudah resmi didaftarkan di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Seperti di sejumlah restoran minang lain, di sana juga bisa disantap soto padang dan sate padang yang sedap.

Di lokasi sama, kurang lebih di seberang Apartemen Margonda Residence, bisa ditemui restoran sunda yang menyiapkan menu macam karedok dan pepes ikan mas. Terpaut beberapa tempat usaha lain, ada pula warung bubur ayam garut yang khas.

Di pertengahan Jalan Margonda Raya, di sekitar pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos) dan Margo City, ada sejumlah kedai dan restoran daerah lain. Misalnya, kedai soto ayam Ambengan yang khas Surabaya dan kedai soto kudus yang bertetangga dengan sebuah restoran gudeg yogya.

>kern 401m<>h 9737m,0<>w 9737m< Hampir di ujung lain dari Jalan Margonda Raya ada pula dua restoran Manado. Keduanya berlokasi di sebelah kanan jalan, menjelang simpang tiga Jalan Arief Rahman Hakim. Bersama sejumlah restoran dan kedai hidangan daerah lain, termasuk yang warung solo yang menjual sate kambing dan tongseng, keduanya melengkapi hidangan Nusantara di sepanjang Margonda.

Beberapa kedai bahkan menawarkan menu daerah yang belum banyak dikenal. Salah satunya restoran Sroto Banyumas yang juga berlokasi tak jauh dari Detos. Sroto banyumas adalah sejenis soto daging atau ayam bening dengan taburan kecambah dan irisan daun bawang. Sroto banyumas yang juga dihidangkan dengan taburan keripik singkong dan sambal kacang ternyata lumayan mak nyuss.

Tujuan wisata kuliner

Sejak tahun 1980-an, Jalan Margonda Raya berkembang menjadi pusat wisata belanja dan kuliner. Kecuali sejumlah pusat perbelanjaan besar yang tak kalah dari yang ada di Jakarta, di sepanjang jalan raya itu juga bertumbuhan berbagai restoran yang berlomba memenuhi segala macam selera.

Pertumbuhan ini dipicu oleh kepindahan Kampus UI dan beberapa perguruan tinggi lain dari Jakarta ke Depok dan sekitarnya sejak awal dekade itu. Mahasiswa UI saja kini jumlahnya 38.000 orang. Mereka menghuni asrama mahasiswa, apartemen, dan ratusan rumah kos yang sebagian besar tersebar di jalan-jalan kecil di kedua sisi Jalan Margonda Raya. Bersama kaum komuter, kaum pekerja Jakarta yang bermukim di Depok, mereka jelas pasar potensial bagi beragam produk barang dan jasa, termasuk jasa boga.

Mahasiswa UI bukan saja anak-anak Jakarta. Sebagian merupakan putra daerah dari Sabang sampai Merauke. Demikian pula para dosen dan karyawannya. Kebhinnekaan warga UI inilah yang mungkin ikut memengaruhi terciptanya keragaman tempat bersantap di sepanjang Jalan Margonda Raya.

Sayang, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkesan lamban mendorong lebih jauh kawasan itu menjadi pusat wisata belanja dan kuliner yang membanggakan. Jalan Margonda Raya seperti cuma dipersembahkan bagi pengendara kendaraan bermotor karena sangat minimnya fasilitas bagi warga dan pelancong pejalan kaki.

Pada musim kemarau, trotoar Jalan Margonda Raya, yang sebagian besar dikuasai kaum pedagang kaki lima (PKL), panas dan penuh debu, sementara pada musim hujan di mana-mana jadi becek karena banyak bagian cuma berupa jalan tanah yang telanjang.

Bahkan, kaki lima di depan Balaikota Depok merupakan sarana berjalan kaki yang sangat berbahaya. Beberapa lubang yang menganga di trotoar di depan kantor wali kota yang berlokasi di ujung selatan Jalan Margonda Raya itu setiap saat bisa menjebloskan pejalan kaki ke dalam selokan yang persis ada di bawahnya.

Seyogianya, Pemkot Depok segera menertibkan PKL, sekaligus mencarikan mereka solusi untuk tetap bisa berusaha. Setelah itu, dibangun fasilitas pedestrian yang lebar, aman, dan nyaman karena banyaknya tanaman penghijauan.

Kalau hal ini dilakukan, bukan mustahil kawasan Margonda bisa tumbuh menjadi pusat wisata belanja dan kuliner andalan perekonomian Depok, seperti Orchard Road di Singapura. Kedai-kedai, kafe, dan restorannya tak lagi cuma dikunjungi para mahasiswa yang duitnya pas-pasan, tetapi juga oleh kaum pelancong Jakarta dan mancanegara yang berkocek tebal.

(Mulyawan Karim)

24
Mar
08

Brotherhood VS Community

Memiliki sesuatu yang kita sukai menjadikannya hobi, tentu sangat menyenangkan apalagi memiliki wadah penyaluran hobi tersebut, sebagai tempat tukar saran serta menambah wawasan akan hobi tersebut. Belum lagi menambah persahabatan dan pergaulan makin luas, karena memiliki kesamaan hobi, tidak hanya dalam wadah organisasi yang sama tentu dengan organisasi atau club/komunitas lain yang sejenis, kita dapat memperkaya pergaulan dan mempererat persahabatan. Namun lika-liku dalam club/komunitas tentu tidak sesederhana itu, karena kita sebagai anggota akan dihadapi oleh wilayah struktural dan birokrasi, makin besar club/komunitas makin lengkap pula struktur dan aturan-aturannya, baik yang sifatnya semi mengikat maupun yang ekstrem mengikat. Keberadaan aturan/regulasi secara struktur tentunya bertujuan mengarahkan atau mengkordinasi organisasi agar dapat teratur baik distribusi informasi maupun kepentingan administrasi lainnya. Bila motifasi awal kita memasuki sebuah club/komunitas adalah untuk menyalurkan hobi dan pengetahuan atas hobi tersebut, namun sepanjang perjalanan penyaluran hobi bersama club/komunitas menerima konflik-konflik kepentingan yang tidak sesuai dengan harapan, malah menambah permasalahan baru yang mengaburkan “Penyaluran” hobi itu sendiri, lalu apa yang terjadi ? apa yang dapat kita lakukan ?, anda dapat menilainya sendiri. Sebenarnya apa sih yang menarik dari Club/Komunitas ??? , dan apa yang menyatukan anggotanya dalam satu club/Komunitas??  Jawabannya tidak lain adalah HOBI….. jadi sebenarnya yang mengikat anggota dalam satu club/komunitas adalah kesamaan hobi, kesediaan anggota dalam menghabiskan waktu bersama club/komunitas adalah HOBI yang sama, lalu masih perlu kah aturan mengenai aturan kehadiran di club/komunitas? Yang jelas-jelas anggota hadir karena rasa ketertarikan atau hobinya, bukan karena “kewajiban” yang berakhir “sangsi-sangsi”, lucu bila ada club/komunitas yang memberlakukan sangsi bagi anggota yang tidak memenuhi hobinya sendiri…..Bagaimana menurut anda ???

24
Mar
08

Keluh Kesah Pengguna Jalan

Jalan-jalan di kota Jakarta kini makin padat oleh para pengguna jalan, mulai dari motor, mobil, pedagang kaki lima, hingga pejalan kaki, belum lagi jalan-jalan yang berlubang dan genangan air yang menggenai lubang tersebut. Makin lengkap perjuangan dari rumah ketempat tujuan dan kembali lagi ke rumah. Keadaan sesak dan macet belum lagi polusi udara yang meramaikan sepanjang perjalanan, membuat tekanan darah makin meningkat, stress dan emosi yang mewarnai perjalanan tentunya sangat tidak nyaman bila terjadi berulang ulang dan merupakan bagian dari rutinitas kita sehari-hari, hal ini tentu dialami oleh hamper seluruh pengguna jalan, baik roda dua, roda empat bahkan pengguna jalan sekalipun. Sebagai pengguna roda dua alias motor, yang pertumbuhan pengguna roda dua kini makin marak, bahkan populasinya melebihi kapasitas jalan-jalan dijakarta. Adakah jalan keluar dari semua rutinitas perjalanan dipagi dan sore atau malam ketika kita kembali pulang ke Rumah ??.

Hingga saat ini belum ada jawaban atas pertanyaan itu, kecuali kita menikmati dan memaklumi keadaan seperti ini. Mau tidak mau, suka tidak suka, memang begitulah keadaan jalan di kota besar Jakarta, Siapa yang mesti bertanggung jawab atas kemacetan dijalan, mungkin sistem tata ruang kota yang salah atur, atau memang ketidak seimbangan laju pertumbuhan kendaraan di Jakarta, belum lagi kedisiplinan pengguna jalan yang sangat kurang. Apa yang dapat kita lakukan ?, “disiplin dan taat aturan”

Mungkin itu kunci agar terlepas dari belenggu ketidak nyamanan diri ditengah-tengah kemacetan, macet tidak dapet dihindari, dan kemacetan dapat mengakibatkan stress dan tekanan emosi meningkat, kurangi hal-hal buruk tersebut dengan sikap disiplin dan taat aturan, walau orang lain tidak berlaku sama, setidaknya kita telah menciptakan ketertiban dari diri sendiri, juga membuat suasana hati nyaman mengurangi tekanan emosi, walau berada ditengah-tengah ketidak nyamanan.

 




Berkas

Kategori

Add to Google

AGENDA PANSER

Juni 2012
S S R K J S M
« Jun    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.